BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di masa modern sekarang ini peredaran NARKOTIKA
sudah tidak bisa ditolerir,tidak memandang lingkungandan usia .Banyak anak-anak
yang masih memerlukan bimbingan dalam proses peralihan menuju
kedewasaan,terserang atau tergoda oleh NARKOTIKA. NARKOTIKA sungguh-sungguh
telah anak-anak khususnya para remaja .yang masih duduk di bangku sekolah ,
padahal telah diadakan penyuluhan-penyuluhan beberapa kali di sekolah-sekolah
tapi NARKOTIKA tetap merasuki pikiran para pelajar yang masa depannya masih
dipertanyakan.
Masa depan yang seharusnya menjadi tujuan atau akhir dari perjuangan
para pelajar dimasa-masa sekolah kini dipertanyakan statusnya . Jika NARKOTIKA
terus berkembang dan menggoda para pelajar agar mengalihkan pandanganny pada NARKOTIKA
maka para pelajar yang akan menjadi penerus bangsa akan kandas di tengahjalan.
1.2 Tujuan Penelitian
o
Untuk mengetahui bahaya NARKOTIKA
serta macam-macamnya.
o
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan para remaja
atau pelajar tentang NARKOTIKA.
o
Untuk mengetahui penyebab para remaja atau
pelajar menggunakan NARKOTIKA.
1.3 Rumusan Masalah
ü Apa
sesungguhnya NARKOTIKA itu?
ü Mengapa
para remaja atau pelajar tersebut menggunakan NARKOTIKA?
ü Apa
dampak yang diakibatkan oleh NARKOTIKA kepada para
pelajar atau remaja?
1.4 Metode Penelitian
Adapun metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah dengan cara memebagikan atau menyebarkan angket
kepada para pengguna atau pemakai NARKOTIKA yang masih berusia remaja.
1.5 Manfaat Penelitian
Manfaat karya tulis ini yaitu kita khususnya para
remaja yang masih duduk di bangku sekolah dapat lebih memami dan sadar akan
bahaya NARKOTIKA.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Narkotika
Istilah
Narkotika yang dikenal di Indonesia berasal dari bahasa Inggris Narcotics yang berarti obat bius.
Sedangkan pengertian secara umum adalah suatu zat yang dapat menimbulkan
perubahan perasaan, suasana pengamatan atau pengelihatan karena zat tersebut
mempengaruhi susunan syaraf pusat atau narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat
tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa,
mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiktif), (UU No. 22 Tahun 1997), WHO sendiri memberikan
definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat
yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau
psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Menurut para
ahli:
"Dr. Jackobus dalam buku Psikologi Remaja berpendapat: " narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.."
Menurut Wresniwiro (1999), mengatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi saraf sentral. Narkotika adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis (Ghoodse, 2002).Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah suatu zat atau obat yang mempengaruhi system tubuh sehingga bila tubuh sudah terbiasa menerima zat kimia yang terkandung dalam obat tersebut, maka tubuh akan tergantung pada obat itu.
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya.
Menurut Wresniwiro (1999), mengatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi saraf sentral. Narkotika adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis (Ghoodse, 2002).Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah suatu zat atau obat yang mempengaruhi system tubuh sehingga bila tubuh sudah terbiasa menerima zat kimia yang terkandung dalam obat tersebut, maka tubuh akan tergantung pada obat itu.
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya.
Di
bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika,yaitu:
ü Opioda
Yaitu nama segolongan zat alamiah ,
semisintetik maupun sintetik yang diambil dari bagian pohon POPPY , pertama
akli ditemukan di Asia Kecil , digunakan untuk pengobatan oleh bangsa Mesir ,
kemudian akhirnya menyebar ke Yunani. Selain digunkan sebagai obat Opioda juga
digunkan sebagai alat untuk menimbulkan rasa senang.
Yang
termasuk Opioda adalah :
-
Opiat/Oipium
-
Morfin
-
Heroin
-
Kodein
-
Opiat Sintetik
ü Kokain
Kokain merupakan zat yang sangat
kuat berupa bubuk Kristal putih yang disuling dari daun Coca ( Erythroxylan
Coca) yang tumbuh di Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Sedangkan Kokain
freebase adalah kokain yang diproses untuk menghilangkan kemurnian dan
campurannya sehingga dihisap berbentuk kepingan kecil (rocks/batu) sebesar
kismis. Salah satu kokain yang popular adalah Crac.
ü Kanabis/mariyuna/ganja
Kanabis berasal dari tanaman dengan
nama Cannabis Satifa dan Cannabis Indica yaitu sejenis tanaman perdu yang
biasanya digunakan sebagai obat relaksasi untuk mengatasi intoksidasi ringan.
Seseorang yang baru saja menggunakan Kanabis sering kali memeperlihatkan
tanda-tanda mabuk dengan mata merah dan bola mata membesar.
ü Sedativa
Sedativa atau sedative-hipotonik
merupakan zat yang dapat mengurangi berfungsinya sistem saraf pusat.
ü Ekstasi
Ekstasi dikenal dalam dunia
pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populernya MDMA.Ekstasi
obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERTNS MERK di Jerman pada tahun
1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahjan prajurit
di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah. pasien yang sudah
parah.
ü Shabu-shabu
Shabu-shabu
merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia
Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang tergolong
dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan. Segementasi
pasar dari shabu-shabu adalah para eksekutif , professional dan kaum
selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dari
ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan.
Penghentian
termasuk persaan kesal , tertekan , tegang , gelisah , sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan
kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu
menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri
yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.
2.2
Sebab–sebab mempengaruhi narkotika
Jika ditelusuri secara cermat
memang sangat sulit untuk mencari Sebab –sebab kasus anak remaja mempengaruhi narkotika dengan kondisi-kondisi
tertentu. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (1994 : 137) berpendapat bahwa, perilaku terjerumus atau mempengaruhi
ke dalam dunia narkotika adalah segala tingkah-laku yang dirorong oleh
10% hasrat, 45% broken home, 20% frustasi, 17% ingin
disebut modern, dan sisanya karena sebab lain (Sukartono, 1987:45).
Hasil penelitian secara psikiatrik, Sudarsono ( Soedjono, 1982 )
menjelaskan dalam sebuah hasil penelitian ilmiah, seorang Psikiater Dr. Graham
Blaine antara lain mengemukakan bahwa biasanya seorang remaja mempergunakan narkotika
dengan beberapa sebab, yaitu :
ü Untuk
membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti
ngebut, bergaul wanita dan lain-lain.
ü Untuk
menunjukan tindakan menetang otoritas terhadap orangtua atau guru atau
norma-norma sosial.
ü Untuk
mempermudah penyaluran dan perbuatan seks. Untuk mencari dan menemukan arti
dari hidup
ü Untuk mengisi kekosongan dan kesepian
/kebosanan.
ü Untuk
menghilangkan gelisah, frustasi dan kepepetan hidup.
ü Untuk
mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas.
ü Hanya iseng-iseng atau didorong rasa ingin
tahu.
2.3 Bahaya-bahaya Yang Ditimbulkan Dari Penyalahgunaan
Narkotika
Penyalahgunaan
narkotika menimbulkan dampak negatif yang merugikan, dimana dampak yang
ditimbulkannya adalah merusak hubungan keluarga, menurunkan kemampuan belajar,
ketidakmampuan membedakan mana yang baik dan yang benar, perubahan perilaku
menjadi anti sosial, merosotnya produktivitas kerja, gangguan kesehatan,
mempertinggi kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, serta tindak kekerasan
lainnya (Hawari, 1990). Sedangkan dampak lain dari narkotika adalah cidera,
cacat hingga kematian. Hal ini dikarenakan pemakaian yang berlebihan (overdosis),
sehingga menimbulkan keracunan, perkelahian atau tindak kekerasan dan
menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Wresniwiro, 1999).
Penyalahgunaan
Narkotika juga akan membahayakan pribadi si pemakai, keluarga dan lingkungan,
masyarakat, negara dan bangsa (Bintibnas, 1999). Dengan itu Jackobus (2005)
mengemukakan Secara rinci dampak buruk yang ditimbulkan dari penggunaan
narkoba, sebagai berikut
a) Fisik
Keracunan, over
dosis, toleransi, ketagihan, ketergantungan penyakit; Hepatitis A, B dan C,
gagal ginjal, HIV/AIDS dan penyakit menularlain dari produk darah.
b) Psikologis dan
Sosial
Emosi
yang tidak terkendali, kecenderungan berbohong, tidak memilikitanggung jawab,
hubungan dengan keluarga, guru dan lingkungannya terganggu, cenderung
menghindari kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik
diri, tidak peduli dengan nilai yang ada dan cenderung melakukan tindak pidana.
c) Gangguan Mental
Organik atau Sindrom Otak Organik
Delirium,
dimensia, sindro amnestik, halusinosis, organik sindrom waham organik, sindrom
kepribadian organik. Hilangnya masa depan karena kerusakan otak (brain
damage).
Jackobus (2005) menambahkan bahaya penyalah gunaan
narkotika bagi :
a) Diri Pemakai
Narkotika
atau psikotropika mampu mengubah kepribadian korban, menimbulkan sifat apatis,
sekalipun terhadap dirinya sendirI, semangat belajar menurun,tidak segan-segan
melanggar norma masyarakat, hukum dan agama. Menambah kerentanan daya tahan
(prove) terhadap penyakit.
b) Keluarga
Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah, melawan kepada orang tua dan
tidak segan-segan melakukan kekerasan bila keinginannya tidak terpenuhi, tidak
menghargai harta miliknya, ulah perbuatannya dapat mencemarkan nama baik
keluarga, memerlukan biaya yang cukup tinggi untuk perawatan dan pemulihan.
c) Lingkungan
Masyarakat
Tidak segan-segan melakukan tindak pidana, mengganggu kamtibmas dan
tidak merasa menyesal akan perbuatannya, menambah penularan Blood Borne
Diseasse (Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV AIDS serta produk darah lainnya).
d) Bangsa dan Negara
Merusak generasi muda pewaris masa depan bangsa yang seyogyanya siap
menerima tongkat estafet sebagai generasi penerus, hilangnya rasa petriotisme
dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia yang memudahkan pihak-pihak
lain dapat mempengaruhi untuk menghancurkan bangsa.
e) Aspek Ekonomi
Apabila
jumlah penyalah guna narkoba mencapai 1% dari penduduk Indonesia, maka terdapat
2,2 juta jiwa pemakai, apabila setiap penyalah guna narkoba membutuhkan biaya
berobat dan dirawat selama 6 bulan dan rata-rata Rp. 5 juta/bulan, maka ekonomi
nasional akan terbebani sebesar Rp. 66 triliyun dalam 6 bulan. Angka tersebut
belum termasuk biaya sosial akibat putus sekolah dan putus kerja.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut:
ü Kesadaran
mereka akan bahaya NARKOTIKA
masih kurang dan mereka salah mengartikan bahwa NARKOTIKA itu adalah jalan satu-satunya
untuk mendapatkan pergaulan yang lebih layak dan mengatasi masalah.
ü Secara
umum, remaja yang memakai NARKOTIKA di Sibolga telah rusak masa depannya karena telah
tergoda oleh NARKOTIKA.
ü Dari
hasil penelitian yang diperoleh, penyebab mereka memakai NARKOTIKA adalah sebagai berikut:
~
Karena pergaulan bebas di kalangan remaja.
~
Karena terjerat banyak masalah dan stress.
3.2 Saran
Berdasarkan hasil penelitian,
peneliti menyarankan:
ü Agar
lebih sering dilakukan penyuluhan-penyuluhan tentang NARKOTIKA dan pengaruh yang
ditimbulkannya di kalangan para remaja khususnya yang duduk di bangku sekolah.
ü Hendaknya aparat yang berwajib terkait masalah
ini lebih giat lagi dalam memberantas NARKOTIKA.
ü Hendaknya
sekolah-sekolah lebih sering melakukan razia kepada para murid-muridnya agar
para remaja tidak ada yang menyebarkan NARKOTIKA di sekolah-sekolah.
ü Hendaknya
para orangtua lebih mengenal dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus NARKOTIKA.
DAFTAR PUSTAKA
Djamhuri,
A. (1973) Masalah Remaja,
Narkotika, dan Masyarakat. Hawari, D. (1990). Penyalahgunaan
dan Ketergantungan NAZA
(Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif). Jakarta: FK-UI
,(2003).
Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA
(Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif). Jakarta: FK-UI
Martono, L.H. (2006). Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan
Keluarganya. Jakarta:
Balai Pustaka.
Marviana dkk. (2000).
Narkotika dan Remaja. Jakarta: Gramedia.
Wresniwiro. (1999).
Narkotika dan Pengaruhnya. Jakarta: Widya Medika.
Yatim, D.I., & Irwanto. (1986). Kepribadian,
Keluarga, dan Narkotika:
Tinjauan Sosial-Psikologis. Jakarta: Arca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar