RUDE by MAGIC

Karya Ilmiah B.Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Shalat Berjama’ah adalah shalat yang sangat baik dengan pahalanya 27 derajat di bandingkan shalat sendiri. Selain itu shalat berjama’ah juga dapat mempererat silaturrahmi dengan orang di sekitar kita dan menimbulkan rasa kasih sayang karena udah saling kenal. Dengan adanya shalat berjama’ah maka terjadilah suatu perkumpulan, setelah usai shalat berjama’ah orang-orang bisa bertukar pikiran untuk menyelesaikan suatu permasalahan, juga merupakan suatu anjuran bagi umat Islam.

1.2.      Rumusan Masalah
*    Apa shalat berjama’ah itu?
*    Mengapa kita harus shalat berjama’ah?

1.3.      Tujuan Penulisan
*      Agar kita mengetahui tingkat keimanan seseorang.
*      Untuk mengetahui berapa banyak siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang melakuka shalat berjama’ah. 

1.4.     Metode Penelitian
Kami mengambil sebuah topik yaitu shalat berjama’ah karena kami ingin melihat keimanan siswa/i yang ada di kelas XI-IA 1, dan kami melakukan penelitian dengan metode angket.

1.5.      Tempat dan Waktu Penelitian
*    Tempat : SMA Negeri Banda Aceh
*    Waktu   : Maret 2011

1.6.      Objek Penelitian
*    Siswa kelas XI-IA1 SMA Negeri 4 Banda Aceh

1.7.      Manfaat
*    Dapat mengetahui keimanan seseorang
*    Dapat mengetahui betapa bagusnya shalat berjama’ah


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian 
Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Hukum Shalat berjama’ah adalah fardhu kifayah. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum. Pahala shalat berjama’ah ini 27 derajat dari pada shalat sendiri. Orang-orang berbondong-bondong untuk bisa shalat berjama’ah selain karena pahalanya 27 derajat, shalat jama’ah juga lebih sering di terima oleh Allah SWT dan juga lebih kusyuk. Shalat yang dilaksanakan secara berjamaah juga mendidik kita untuk menghilangkan sikap egois. Sebab kita tidak mungkin mengikuti kemuauan kita untuk ruku’ mendahului imam atau melakukan salam lebih dini. Akan tetapi kita dituntut taat mengikuti gerak gerik seorang imam.
Dengan demikian, semakin kita sering shalat berjama’ah maka semakin terdidik diri kita untuk mengendalikan atau melunakan sikap egoisme pada diri kita. Dari aspek sosial, shalat berjama’ah  merupakan manifestasi dari itihadul musim (bersatunya umat islam). Tanpa adanya pecah bela diantara mereka. Tanpa memandang derajat antara kaya dan miskin. Bersatu padu dalam komando seorang imam. Hal ini telah di gambaran oleh  Rasulullah saw ketika  mempersaudarakan para sahabat dari golongan anshar (orang-orang yang menyambut kedatangan Rasulullah saw) dan golongan muhajirin (orang-orang yang hjrah bersama Rasullullah saw). beliau mengatakan bahwa ukhuwah tercipta dengan adanya satu rasa sebagai saudara seiman dan seislam yang akan tumbuh secara perlahan-lahan sengan salah satu medainya berupa sholat jama’ah. Dan juga mengajarkan kita untuk disiplin.


2.2       Manfaat
*   Mematuhi Perintah Allah
Dengan sholat berjamaah berarti telah melaksanakan perintah Allah (salah satu). Sebagaiman FirmanNya :
“Wa aqimushalaata wa atuzakaata warka”uu ma arroki”in”.
Artinya : “ Dan dirikannlah Shalat, dan tunaikanlah Zakat dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’ .” (AL Baqoroh:43)

*   Mematuhi Perintah Rasul
Dengan melakukan shalat berjamaah (laki-laki) berarti mematuhi perintah Rasullullah SAW dan mengikuti sunnah beliau (baik qauliyah maupun fi’liyah). Rasulullah SAW bersabda :
“ Man sami’annada afalam ya’ tihi falaa sholaatalahu ilaa min ‘udzrin”.
Artinya: “ Siapa yang mendengar adzan lalu tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur”. (Shahihul Jami’)

*   Selamat karena mengikuti Rasul
Mengikuti perintah Roaul SAW dalam segala bentuk Ibadah adalah salah satu sebab turunnya Hidayah, kecintaan Allah, ampunan Allah dan Terhindar dari Masuk Neraka dan salah satu sebab masuk Sorga. Firman Allah :
 “ Wa in tuthi’ uu hu tahtaduun” (Annur: 54)
Artinya: “Dan taatilah ( Muhammad) niscaya kalian akan mendapat petunjuk”.

*   Lebih Utama dari shalat Sendirian
Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari sholat sendirian.
Sabda Rasul :
“ Shalaatul jamaa’ati tafdhulu sholatal fadzdza bikhomsin wa ‘isyriina darojah” juga riwayat lain “ bi sab’iin waisyriina darojah” HR Bukhari.

*   Berada dalam Jaminan Allah
Shalat berjamaah adalah salah satu sebab penjagaan Allah terhadap Hamba-Nya, bahkan Allah menjadikan hamba tersebut berda jaminan, amanat dan tanggungan Allah SWT. Hal itu dapat di peroleh dengan melakukan sholat Shubuh berjamaah.
Hadist Nabi : “ Man shollushubha fii jamaatin fahuwa fii dimmatillahi”
Artinya : Barang siapa yang sholat shubuh berjamaah maka ia berada jaminan Allah.

2.3       Hukumnya
*   Pendapat Pertama: Fardhu Kifayah
Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah. Adapun dalil mereka ketika berpendapat seperti di atas adalah: Dari Abi Darda` ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya.” (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan) ini.


*   Pendapat Kedua: Fardhu `Ain
Yang berpendapat demikian adalah Atho` bin Abi Rabah, Al-Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al-Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atho` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. (lihat Mukhtashar Al-Fatawa Al-MAshriyah halaman 50).
Dalilnya adalah hadits berikut: Dari Aisyah ra berkata, `Siapa yang mendengar azan tapi tidak menjawabnya (dengan shalat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya. (Al-Muqni` 1/193
*   Pendapat Ketiga: Sunnah Muakkadah                                        
Pendapat ini didukung oleh mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh imam As-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar jilid 3 halaman 146. Beliau berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya fardhu `ain, fardhu kifayah atau syarat syahnya shalat, tentu tidak bisa diterima.
Selain itu mereka juga menggunakan hadits berikut ini:  Dari Abi Musa ra berkata bahwa Rasulullah SAw bersabda, `Sesungguhnya orang yang mendapatkan ganjaran paling besar adalah orang yang paling jauh berjalannya. Orang yang menunggu shalat jamaah bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat sendirian kemudian tidur. (lihat Fathul Bari jilid 2 halaman 278)

*   Pendapat Keempat: Syarat Syahnya Shalat
Pendapat keempat adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum syarat fardhu berjamaah adalah syarat syahnya shalat. Sehingga bagi mereka, shalat fardhu itu tidak syah kalau tidak dikerjakan dengan berjamaah. Yang berpendapat seperti ini antara lain adalah Ibnu Taymiyah dalam salah satu pendapatnya (lihat Majmu` Fatawa jilid 23 halaman 333). Demikian juga dengan Ibnul Qayyim, murid beliau. Juga Ibnu Aqil dan Ibnu Abi Musa serta mazhab Zhahiriyah (lihat Al-Muhalla jilid 4 halaman 265). Termasuk di antaranya adalah para ahli hadits, Abul Hasan At-Tamimi, Abu Al-Barakat dari kalangan Al-Hanabilah serta Ibnu Khuzaemah.
Dalil yang mereka gunakan adalah:  Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersaba, `Siapa yang mendengar azan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada lagi shalat untuknya, kecuali karena ada uzur.(HR Ibnu Majah793, Ad-Daruquthuny 1/420, Ibnu Hibban 2064 dan Al-Hakim 1/245)


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah penelitian korelatif. Yang di maksud dengan penelitian korelatif adalah penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu kami juga menghubungkan data-data yang ada dengan landasan teori yang kami gunakan. Sehingga diharapkan penelitian kami bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.

3.2 Sumber data
Sumber data kami adalah siswa/i yang ada di kelas XI-IA1 yang berjumlah 34 siswa/i.

3.3 Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket. Dengan angket kami dapat menyimpulkan, melalui jumlah koresponden yang menjawab pertanyaan tertentu dan membandingkan jumlah koresponden yang menjawab dengan jawaban yang berbeda pada pertanyaan yang sama. Dan setiap dari pertanyaan itu akan saling berkaitan.

3.4 Teknik Analisis Data
Cara kami dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Lalu kami mulai menghitung jumlah data, setelah itu kami mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari tiap pertanyaan pada angket berdasarkan jumlah responden. Langkah berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian kami, kami menghubungkan data-data yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada. Langkah terakhir, kami menuangkannya dalam karya ilmiah ini.      


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.Pengetahuan akan Shalat berjama’ah
Yang mengatakan shalat bersama-sama ada 32 siswa/i yaitu 94%. Dan yang mengatakan shalat banyak pahala ada 2 siswa/i yaitu 6%.Hal ini menunjukkan bahwa para siswa sudah paham akan shalat berjam’ah di karenakan shalat berjama’ah sudah di ajarkan di sekolah, di tempat ngaji  maupun di tempat yang lain.

4.2. Alasan memilih Shalat Berjama’ah
Yang mengatakan karena banyak pahala ada 34 siswa/i yaitu sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa semua orang sudah tahu  bahwa shalat berjama’ah itu lebih bagus dari pada shalat sendiri karena pahalanya lebih banyak shalat berjam’ah dari pada shalat sendiri yang pahalanya hanya 1 derajat.

4.3. Keseringan siswa melakukan shalat berjama’ah
Yang mengatakan sering shalat berjama’ah itu 12 siswa/i yaitu sebesar 35%, sedangkan yang mengatakan sekali-kali shalat berjama’ah ada 22 siswa/i yaitu sebesar 65%. Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak siswa/i yang jarang shalat berjama’ah dari pada yang sering shalat berjama’ah. Dan alasannya seperti tidak berani ke mesjid, malas dan ada pula yang orang tuanya sibuk sehingga tidak ada orang untuk melaksanakan shalat berjama’ah.

4.4. Banyak orang memilih Salat Berjama’ah

Dalam hal ini kami memberikan beberapa pilihan, yaitu:
*    Mesjid : 20 siswa/i yaitu 58%
*    Sekolah : 6 siswa/i yaitu 18%
*    Rumah : 8 siswa/i yaitu 24%
Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak siswa yang melakukan shalat berjama’ah di mesjid dari pada sekolah maupun rumah

4.5. Orang yang menemani siswa untuk shalat berjama’ah
Dalam hal ini memberikan beberapa pilihan jawaban, yaitu:
*    Kawan    : 17 siswa/i yaitu 50%
*    Keluarga : 17 siswa/i yaitu 50%
Hal ini dapat menunjukkan bahwa seimbang siswa yang shalat berjama’ah dengan keluarga dan siswa yang shalat berjama’ah dengan temannya.

4.6. Manfaat Shalat berjama’ah
Siswa- siswa mengatakan bahwa manfaat shalat berjama’ah yaitu :
*    Kita dapat hidup sehat.
*    Dapat banyak pahala dan masuk surga.
*    Lebih dominan di terima dari pada shalat sendiri.
Hal ini menunjukkan bahwa para siswa sudah tahu lebih banyak manfaat dari shalat berjama’ah itu sendiri, dan mereka ingin shalatnya itu selalu bisa berjama’ah agar para siswa bisa masok surga.  

4.7. Yang memotifasi siswa untuk shalat berjama’ah
Seluruh siswa mengatakan bahwa yang memotifasi mereka untuk shalat berjama’ah adalah orang tua meraka sendiri. Hal ini dapat dibuktikan bahwa orang tua siswa/i perduli kepada anak-anak mereka dan menginginkan yang terbaik untuk anaknya di dunia dan di akhirat.
4.8. Shalat berjama’ah dilakukan karena dipaksa atau kemauan sendiri
Seluruh siswa/i yang berjumlah 34 orang itu mengatakan bahwa mereka melaksanakan shalat berjama’ah karena kemauan dirinya sendiri. Bukan karena paksaan dari siapa pun (orang tua dan sahabat terdekat). Hal ini menunjukkan bahwa siswa-siwa sudah mengerti akan pentingnya shalat bagi dirinya. Karena mereka melakukan shalat berjama’ah itu untuk mendapat pahala yang akan dibawa ke akhirat nanti.

4.9. Saran siswa kepada orang yang jarang Shalat berjama’ah
Siswa menyarankan bagi siapa saja  yang tidak sering atau jarang shalat berjama’ah, untuk memperbanyak shalat berjama’ah agar pahalanya lebih banyak di terima di sisi Allah.

BAB V
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah kami lakukan,diperoleh hasil sebagai berikut:

*    Siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh lebih banyak yang melakukan shalat berjama’ah.
*    Tempat  siswa sering shalat berjama’ah:
*  di mesjid.
*  di sekolah.
*  di rumah.
*    Penyebab para siswa shalat berjama’ah yaitu karena mau mendapat pahala.
*    Kesadaran mereka akan shalat berjamaah sudah cukup mengerti.


Saran
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyarankan:
*    Lebih sering melakukan shalat berjama’ah.
*    Hendaknya guru mewajib kepada semua siswa untuk shalat berjama’ah disekolah.
*    Mengajaknya untuk shalat berjama’ah


DAFTAR PUSAKA
http://ustadzkholid.com/fiqih/hukum-shalat-berjama%E2%80%99ah-wajib-ataukah-sunnah/


LAMPIRAN
Daftar Pertanyaan :
*           Apa yang anda ketahui tentang shalat berjama’ah?
*           Apakah anda sering melakukan shalat berjama’ah?
*           Mengapa anda memilih shalat berjama’ah?
*           Dimana biasanya anda melaksanakan shalat berjama’ah?
*           Sama siapa biasanya anda shalat berjama’ah?
*           Apa manfaat dari shalat berjama’ah?
*           Siapa yang memotivasi anda untuk shalat berjama’ah?
*           Anda shalat berjama’ah karena dipaksa atau kemauan sendiri?
*           Apa saran anda bagi orang yang jarang shalat berjama’ah?
  

Nama-nama Dalam Kelas XI-IA

*   Aidatul Fitria
*   Anzal
*   Aris Munandar Almi
*   Baihaqi
*   Cut Suraiya W.U
*   Desi Novita Putri
*   Dian Farisa
*   Elsa Utari
*   Fajar Fakri
*   Faradita Sari
*   Fauziah Aida Fitri
*   Maisarah
*   M.Syahrul Ramadhan
*   M.Fikri Mihardi
*   M.Syauqi
*   Munzir Harun
*   Nadhira Miranda
*   Nadya Dara V.
*   Naiwatul Aura
*   Nova Mauliati
*   Ponna Auliani
*   Putri Oktia Rezeki
*   Putri Resilianti
*   Rayyan Fitri
*   Riska Nurul Dina
*   Suci Teba Maulira
*   Teguh Fratama
*   T. Revi Zuldian
*   Vivi Maulina
*   Zarina Audia H.
*   Zia Zakiri