Karya Ilmiah B.Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Shalat Berjama’ah adalah shalat yang sangat baik
dengan pahalanya 27 derajat di bandingkan shalat sendiri. Selain itu shalat
berjama’ah juga dapat mempererat silaturrahmi dengan orang di sekitar kita dan
menimbulkan rasa kasih sayang karena udah saling kenal. Dengan adanya shalat
berjama’ah maka terjadilah suatu perkumpulan, setelah usai shalat berjama’ah
orang-orang bisa bertukar pikiran untuk menyelesaikan suatu permasalahan, juga
merupakan suatu anjuran bagi umat Islam.
1.2.
Rumusan Masalah
Apa shalat berjama’ah itu?
Mengapa kita harus shalat berjama’ah?
1.3.
Tujuan Penulisan
Agar kita mengetahui tingkat keimanan seseorang.
Untuk mengetahui berapa banyak siswa SMA Negeri 4 Banda
Aceh yang melakuka shalat berjama’ah.
1.4.
Metode Penelitian
Kami mengambil sebuah
topik yaitu shalat berjama’ah karena kami ingin melihat keimanan siswa/i yang
ada di kelas XI-IA 1, dan kami melakukan penelitian dengan metode angket.
1.5.
Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat : SMA Negeri
Banda Aceh
Waktu : Maret 2011
1.6.
Objek Penelitian
Siswa kelas XI-IA1 SMA
Negeri 4 Banda Aceh
1.7.
Manfaat
Dapat mengetahui
keimanan seseorang
Dapat mengetahui
betapa bagusnya shalat berjama’ah
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Shalat berjama’ah
adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Hukum Shalat berjama’ah
adalah fardhu kifayah. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah
seorang menjadi imam (pemimpin) dan
yang lainnya menjadi makmum. Pahala shalat
berjama’ah ini 27 derajat dari pada shalat sendiri. Orang-orang
berbondong-bondong untuk bisa shalat berjama’ah selain karena pahalanya 27
derajat, shalat jama’ah juga lebih sering di terima oleh Allah SWT dan juga
lebih kusyuk. Shalat yang
dilaksanakan secara berjamaah juga mendidik kita untuk menghilangkan sikap
egois. Sebab kita tidak mungkin mengikuti kemuauan kita untuk ruku’ mendahului
imam atau melakukan salam lebih dini. Akan tetapi kita dituntut taat mengikuti
gerak gerik seorang imam.
Dengan
demikian, semakin kita sering shalat berjama’ah maka semakin terdidik diri kita
untuk mengendalikan atau melunakan sikap egoisme pada diri kita. Dari aspek
sosial, shalat berjama’ah merupakan manifestasi dari itihadul musim
(bersatunya umat islam). Tanpa adanya pecah bela diantara mereka. Tanpa
memandang derajat antara kaya dan miskin. Bersatu padu dalam komando seorang
imam. Hal ini telah di gambaran oleh Rasulullah saw ketika
mempersaudarakan para sahabat dari golongan anshar (orang-orang yang menyambut
kedatangan Rasulullah saw) dan golongan muhajirin (orang-orang yang hjrah
bersama Rasullullah saw). beliau mengatakan bahwa ukhuwah tercipta dengan
adanya satu rasa sebagai saudara seiman dan seislam yang akan tumbuh secara
perlahan-lahan sengan salah satu medainya berupa sholat jama’ah. Dan juga
mengajarkan kita untuk disiplin.
2.2
Manfaat
Mematuhi Perintah
Allah
Dengan
sholat berjamaah berarti telah melaksanakan perintah Allah (salah satu).
Sebagaiman FirmanNya :
“Wa
aqimushalaata wa atuzakaata warka”uu ma arroki”in”.
Artinya : “ Dan dirikannlah Shalat, dan
tunaikanlah Zakat dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’ .” (AL Baqoroh:43)
Mematuhi Perintah Rasul
Dengan
melakukan shalat berjamaah (laki-laki) berarti mematuhi perintah Rasullullah
SAW dan mengikuti sunnah beliau (baik qauliyah maupun fi’liyah). Rasulullah SAW
bersabda :
“ Man
sami’annada afalam ya’ tihi falaa sholaatalahu ilaa min ‘udzrin”.
Artinya:
“ Siapa yang mendengar adzan lalu tidak mendatanginya maka tidak ada shalat
baginya kecuali ada udzur”. (Shahihul Jami’)
Selamat karena
mengikuti Rasul
Mengikuti
perintah Roaul SAW dalam segala bentuk Ibadah adalah salah satu sebab turunnya
Hidayah, kecintaan Allah, ampunan Allah dan Terhindar dari Masuk Neraka dan
salah satu sebab masuk Sorga. Firman Allah :
“ Wa in tuthi’ uu hu tahtaduun” (Annur: 54)
Artinya:
“Dan taatilah ( Muhammad) niscaya kalian akan mendapat petunjuk”.
Lebih Utama dari shalat
Sendirian
Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat
dari sholat sendirian.
Sabda Rasul :
Sabda Rasul :
“
Shalaatul jamaa’ati tafdhulu sholatal fadzdza bikhomsin wa ‘isyriina darojah”
juga riwayat lain “ bi sab’iin waisyriina darojah” HR Bukhari.
Berada dalam Jaminan
Allah
Shalat berjamaah adalah salah satu sebab
penjagaan Allah terhadap Hamba-Nya, bahkan Allah menjadikan hamba tersebut
berda jaminan, amanat dan tanggungan Allah SWT. Hal itu dapat di peroleh dengan
melakukan sholat Shubuh berjamaah.
Hadist Nabi : “ Man shollushubha fii jamaatin fahuwa fii dimmatillahi”
Artinya : Barang siapa yang sholat shubuh berjamaah maka ia berada jaminan Allah.
Hadist Nabi : “ Man shollushubha fii jamaatin fahuwa fii dimmatillahi”
Artinya : Barang siapa yang sholat shubuh berjamaah maka ia berada jaminan Allah.
2.3
Hukumnya
Pendapat Pertama: Fardhu Kifayah
Yang mengatakan hal
ini adalah Al-Imam Asy-Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu
Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur
(mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya
(mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab
Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah. Adapun dalil mereka ketika berpendapat seperti
di atas adalah: Dari Abi
Darda` ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di
suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan
telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan
domba yang lepas dari kawanannya.” (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan
sanad yang hasan) ini.
Pendapat Kedua: Fardhu
`Ain
Yang berpendapat
demikian adalah Atho` bin Abi Rabah, Al-Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaemah, Ibnu
Hibban, umumnya ulama Al-Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atho` berkata bahwa
kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika
seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. (lihat
Mukhtashar Al-Fatawa Al-MAshriyah halaman 50).
Dalilnya adalah hadits
berikut: Dari Aisyah ra
berkata, `Siapa yang mendengar azan tapi tidak menjawabnya (dengan shalat),
maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya.
(Al-Muqni` 1/193
Pendapat Ketiga:
Sunnah Muakkadah
Pendapat ini didukung
oleh mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh imam
As-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar jilid 3 halaman 146. Beliau berkata
bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah
sunnah muakkadah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya fardhu
`ain, fardhu kifayah atau syarat syahnya shalat, tentu tidak bisa diterima.
Selain itu mereka juga
menggunakan hadits berikut ini:
Dari Abi Musa ra berkata bahwa Rasulullah SAw bersabda,
`Sesungguhnya orang yang mendapatkan ganjaran paling besar adalah orang yang
paling jauh berjalannya. Orang yang menunggu shalat jamaah bersama imam lebih
besar pahalanya dari orang yang shalat sendirian kemudian tidur. (lihat Fathul
Bari jilid 2 halaman 278)
Pendapat Keempat:
Syarat Syahnya Shalat
Pendapat keempat
adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum syarat fardhu berjamaah adalah
syarat syahnya shalat. Sehingga bagi mereka, shalat fardhu itu tidak syah kalau
tidak dikerjakan dengan berjamaah. Yang berpendapat
seperti ini antara lain adalah Ibnu Taymiyah dalam salah satu pendapatnya
(lihat Majmu` Fatawa jilid 23 halaman 333). Demikian juga dengan Ibnul Qayyim,
murid beliau. Juga Ibnu Aqil dan Ibnu Abi Musa serta mazhab Zhahiriyah (lihat
Al-Muhalla jilid 4 halaman 265). Termasuk di antaranya adalah para ahli hadits,
Abul Hasan At-Tamimi, Abu Al-Barakat dari kalangan Al-Hanabilah serta Ibnu
Khuzaemah.
Dalil yang mereka
gunakan adalah:
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersaba, `Siapa yang
mendengar azan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada lagi shalat untuknya,
kecuali karena ada uzur.(HR Ibnu Majah793, Ad-Daruquthuny 1/420, Ibnu Hibban 2064
dan Al-Hakim 1/245)
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang
kami gunakan adalah penelitian korelatif. Yang di maksud dengan penelitian
korelatif adalah penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan
pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang
satu dengan yang lain. Selain itu kami juga menghubungkan data-data yang ada
dengan landasan teori yang kami gunakan. Sehingga diharapkan penelitian kami
bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.
3.2 Sumber data
Sumber data kami
adalah siswa/i yang ada di kelas XI-IA1 yang berjumlah 34 siswa/i.
3.3 Teknik Pengumpulan
Data
Adapun teknik
pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket.
Dengan angket kami dapat menyimpulkan, melalui jumlah koresponden yang menjawab
pertanyaan tertentu dan membandingkan jumlah koresponden yang menjawab dengan
jawaban yang berbeda pada pertanyaan yang sama. Dan setiap dari pertanyaan itu
akan saling berkaitan.
3.4 Teknik Analisis Data
Cara kami dalam
menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa
semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Lalu
kami mulai menghitung jumlah data, setelah itu kami mengklasifikasikan
jawaban-jawaban dari tiap pertanyaan pada angket berdasarkan jumlah responden. Langkah
berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian kami, kami menghubungkan data-data
yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada. Langkah terakhir,
kami menuangkannya dalam karya ilmiah ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.Pengetahuan akan
Shalat berjama’ah
Yang mengatakan shalat
bersama-sama ada 32 siswa/i yaitu 94%. Dan yang mengatakan shalat banyak pahala
ada 2 siswa/i yaitu 6%.Hal ini menunjukkan bahwa para siswa sudah paham akan shalat
berjam’ah di karenakan shalat berjama’ah sudah di ajarkan di sekolah, di tempat
ngaji maupun di tempat yang lain.
4.2. Alasan memilih
Shalat Berjama’ah
Yang mengatakan karena
banyak pahala ada 34 siswa/i yaitu sebesar 100%. Hal ini menunjukkan bahwa
semua orang sudah tahu bahwa shalat
berjama’ah itu lebih bagus dari pada shalat sendiri karena pahalanya lebih
banyak shalat berjam’ah dari pada shalat sendiri yang pahalanya hanya 1 derajat.
4.3. Keseringan siswa
melakukan shalat berjama’ah
Yang mengatakan sering
shalat berjama’ah itu 12 siswa/i yaitu sebesar 35%, sedangkan yang mengatakan
sekali-kali shalat berjama’ah ada 22 siswa/i yaitu sebesar 65%. Hal ini
menunjukkan bahwa lebih banyak siswa/i yang jarang shalat berjama’ah dari pada
yang sering shalat berjama’ah. Dan alasannya seperti tidak berani ke mesjid,
malas dan ada pula yang orang tuanya sibuk sehingga tidak ada orang untuk
melaksanakan shalat berjama’ah.
4.4. Banyak orang
memilih Salat Berjama’ah
Dalam hal ini kami
memberikan beberapa pilihan, yaitu:
Mesjid : 20 siswa/i yaitu
58%
Sekolah : 6 siswa/i yaitu
18%
Rumah : 8 siswa/i
yaitu 24%
Hal ini menunjukkan
bahwa lebih banyak siswa yang melakukan shalat berjama’ah di mesjid dari pada
sekolah maupun rumah
4.5. Orang yang menemani
siswa untuk shalat berjama’ah
Dalam hal ini
memberikan beberapa pilihan jawaban, yaitu:
Kawan : 17 siswa/i yaitu 50%
Keluarga : 17 siswa/i
yaitu 50%
Hal ini dapat
menunjukkan bahwa seimbang siswa yang shalat berjama’ah dengan keluarga dan
siswa yang shalat berjama’ah dengan temannya.
4.6. Manfaat Shalat
berjama’ah
Siswa- siswa
mengatakan bahwa manfaat shalat berjama’ah yaitu :
Kita dapat hidup
sehat.
Dapat banyak pahala
dan masuk surga.
Lebih dominan di
terima dari pada shalat sendiri.
Hal ini menunjukkan bahwa para siswa sudah tahu
lebih banyak manfaat dari shalat berjama’ah itu sendiri, dan mereka ingin shalatnya
itu selalu bisa berjama’ah agar para siswa bisa masok surga.
4.7. Yang memotifasi
siswa untuk shalat berjama’ah
Seluruh siswa
mengatakan bahwa yang memotifasi mereka untuk shalat berjama’ah adalah orang
tua meraka sendiri. Hal ini dapat dibuktikan bahwa orang tua siswa/i perduli
kepada anak-anak mereka dan menginginkan yang terbaik untuk anaknya di dunia
dan di akhirat.
4.8. Shalat berjama’ah
dilakukan karena dipaksa atau kemauan sendiri
Seluruh siswa/i yang
berjumlah 34 orang itu mengatakan bahwa mereka melaksanakan shalat berjama’ah
karena kemauan dirinya sendiri. Bukan karena paksaan dari siapa pun (orang tua
dan sahabat terdekat). Hal ini menunjukkan bahwa siswa-siwa sudah mengerti akan
pentingnya shalat bagi dirinya. Karena mereka melakukan shalat berjama’ah itu
untuk mendapat pahala yang akan dibawa ke akhirat nanti.
4.9. Saran siswa
kepada orang yang jarang Shalat berjama’ah
Siswa menyarankan bagi
siapa saja yang tidak sering atau jarang
shalat berjama’ah, untuk memperbanyak shalat berjama’ah agar pahalanya lebih banyak
di terima di sisi Allah.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah
kami lakukan,diperoleh hasil sebagai berikut:
Siswa SMA Negeri 4
Banda Aceh lebih banyak yang melakukan shalat berjama’ah.
Tempat siswa sering shalat berjama’ah:
di mesjid.
di sekolah.
di rumah.
Penyebab para siswa shalat
berjama’ah yaitu karena mau mendapat
pahala.
Kesadaran
mereka akan shalat berjamaah sudah cukup mengerti.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti
menyarankan:
Lebih sering melakukan shalat berjama’ah.
Hendaknya guru mewajib kepada semua siswa untuk shalat berjama’ah disekolah.
Mengajaknya untuk
shalat berjama’ah
DAFTAR PUSAKA
http://ustadzkholid.com/fiqih/hukum-shalat-berjama%E2%80%99ah-wajib-ataukah-sunnah/
LAMPIRAN
Daftar Pertanyaan :
Apa yang anda ketahui
tentang shalat berjama’ah?
Apakah anda sering
melakukan shalat berjama’ah?
Mengapa anda memilih
shalat berjama’ah?
Dimana biasanya anda
melaksanakan shalat berjama’ah?
Sama siapa biasanya
anda shalat berjama’ah?
Apa manfaat dari
shalat berjama’ah?
Siapa yang memotivasi
anda untuk shalat berjama’ah?
Anda shalat berjama’ah
karena dipaksa atau kemauan sendiri?
Apa saran anda bagi
orang yang jarang shalat berjama’ah?
Nama-nama Dalam Kelas
XI-IA
Aidatul Fitria
|
Anzal
|
Aris Munandar Almi
|
Baihaqi
|
Cut Suraiya W.U
|
Desi Novita Putri
|
Dian Farisa
|
Elsa Utari
|
Fajar Fakri
|
Faradita Sari
|
Fauziah Aida Fitri
|
Maisarah
|
M.Syahrul Ramadhan
|
M.Fikri Mihardi
|
M.Syauqi
|
Munzir Harun
|
Nadhira Miranda
|
Nadya Dara V.
|
Naiwatul Aura
|
Nova Mauliati
|
Ponna Auliani
|
Putri Oktia Rezeki
|
Putri Resilianti
|
Rayyan Fitri
|
Riska Nurul Dina
|
Suci Teba Maulira
|
Teguh Fratama
|
T. Revi Zuldian
|
Vivi Maulina
|
Zarina Audia H.
|
Zia Zakiri
|
Langganan:
Postingan (Atom)